Satlantas Polrestabes Medan Gratiskan Bimbel Kepada Pemohon SIM

- Rabu, 09 November 2022 22:47 WIB
Satlantas Polrestabes Medan Gratiskan Bimbel Kepada Pemohon SIM
Personel memberikan bimbingan kepada pemohon SIM saat ujian praktek - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan memberikan bimbingan belajar (Bimbel) secara gratis bagi pemohon SIM di Satpas Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Arief Lubis, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Bimbel diberikan agar pemohon SIM lebih siap saat mengikuti ujian teori dan praktek untuk penerbitan SIM. Kegiatan Bimbel ini termasuk salah satu program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberi dukungan kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Gabriellah A Gultom dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (9/11/22) sore.

Dijelaskan kanit, program ini dilaksanakan terhitung hari Senin (7/11/2022) dengan jumlah peserta yang hadir untuk bimbel ujian praktek sebanyak 10 orang, 3 orang diantaranya kendaraan roda 4 dan 7 orang lagi untuk kendaraan roda 2.

"Bagi masyarakat yang berminat mengikuti bimbel gratis dapat datang ke kantor Sat Lantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis (Adi Negoro-red) pada Senin - Kamis pukul 14.00 sampai pukul 16.00 WIB," ujarnya.

AKP Gabriellah menyampaikan Bimbel ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Medan.

"Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi," ucapnya.

(ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru