Reklame di Inti Kota Medan Langgar Aturan, Dewan Sumut Minta Penertiban

- Senin, 28 Agustus 2023 17:15 WIB
Reklame di Inti Kota Medan Langgar Aturan, Dewan Sumut Minta Penertiban
Internet
Reklame di inti Kota Medan yang dinilai langgar aturan dan diminta untuk ditertibkan

Terhadap hal itu, Rudy Hermanto menyebut, pemasangan reklame yang menyalahi aturan, terutama di taman di inti kota harus disikapi bahkan ditindak agar Kota Medan lebih indah, penuh estetika dan beradab.

Baca Juga :Sopir Taksi Online di Medan Dirampok Tiga Penumpang, Dua Diantaranya Pasutri

"Kota Medan ini ibukota provinsi, sehingga penataan kotanya harus benar-benar sesuai aturan yang ada. Taman harus bersih dari iklan, karena itu paru-paru kota, tempat orang ingin bersantai," ujarnya.

Begitu juga terkait dengan pemasangan baliho untuk para caleg, juga harus sesuai aturan yang disepakati bersama. "Pemasangan baliho itu ada aturannya, tapi perlu dilakukan dengan baik, jangan sampai estetika kota terganggu. Saya kira juga baliho bukan penentu kemenangan caleg, tapi program-program yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. (dhan/wsp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru