Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 2 Orang Diamankan

- Rabu, 07 September 2022 07:30 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 2 Orang Diamankan
Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan diduga pengedar sabu di Kampung Narkoba, Jalan Mesjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Selasa (6/9/2022) siang. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personil Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kampung Narkoba, Jalan Mesjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Selasa (6/9/2022) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam penggerebekan ke kawasan kampung Narkoba yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Iptu Hardiyanto langsung menyisir gang-gang kecil.

Sehingga kedatangan anggota polisi  sontak membuat warga di sekitar lokasi menjadi heboh. Dari penyisiran di gang-gang kecil, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar Narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan. Melihat adanya perlawanan personel dengan sigap meringkus keduanya.

 “Ternyata informasi dari masyatakat benar. Dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” terang Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

AKP Ainul mengatakan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran Narkoba. Sehingga terciptanya Kota Medan bebas dari Narkoba.

"Kami akan melakukan penyelelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku diduga pengedar narkoba," ucapnya.

“Penggerebekan atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru