bulat.co.id - Pengelola Gogo Cafe dinilai mengabaikan peraturan izin
keramaian. Pasalnya, cafe yang terletak di Jalan Menteng Raya, Kelurahan
Binjai, Kecamatan Medan Denai, beroperasi hingga dini hari dan tindakannya
menganggu masyarakat sekitar.
Amatan awak media saat dilokasi, terlihat Gogo Cafe masih
memainkan musik hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (18/03/2023). Musik yang berasal
dari Gogo Cafe semakin menuai kritik karena berada tak jauh dari rumah ibadah dan
beroperasi hingga dini hari.
Baca Juga: Tuntungan Geger, Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Dalam Mobil di SPBU
Bahkan, alunan musik dari Gogo Cafe terdengar hingga ke
Jalan Menteng II. Anto, salah seorang warga sekitar mengatakan, seharusnya
hari-hari biasa cafe sudah tutup sesuai dengan peraturan yang diatur, bukannya
beroperasi sampai dini hari.
"Ini kan sudah pukul 01.00 WIB dan sudah waktunya jam
tidur. Pemilik cafe jangan suka-sukanya saja beroperasi karena ini sudah lewat
batas. Orang tidur jadi terganggu dan hari ini masih hari Sabtu dimana orang
masih melakukan aktivitas masing-masing. Kalau tadi malam minggu, tidak masalah
karena hari Minggu kan libur," kata Anto.
Hal senada juga disampaikan Pak Juan, warga sekitar yang
kesal dengan alunan musik yang beroperasi hingga dinihari itu. "Hargailah
orang karena ini kan jam enak-enaknya orang tidur. Kalau tadi malam minggu,
tidak masalah karena besoknya libur. Ini hari kan masih hari kerja dan bukan
hari libur," ujarnya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Hasibuan yang dihubungi via
WhatsApp (WA) tak menjawab saat dikirim pesan singkat via WhatsApp. Hingga
berita ini dituliskan, tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek
Medan Area.