Melawan Saat Ditangkap, BD Sabu Jaringan Aceh-Medan Dihadiahi Timah Panas

Andy Liany - Minggu, 18 Agustus 2024 21:05 WIB
Melawan Saat Ditangkap, BD Sabu Jaringan Aceh-Medan Dihadiahi Timah Panas
istimewa
Tersangka, Dedi Kurniawan, saat menjalani pemeriksaan intensif sambil menahan rasa sakit di Mapolda Sumut.
bulat.co.id - MEDAN | Dedi Kurniawan (36), warga Jalan Pon III, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan, harus menahan sakit saat diboyong ke Mapolda Sumut.

Pria satu ini terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap personil kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Informasi diperoleh, Minggu (18/08/2024), Dedi Kurniawan merupakan bandar sabu-sabu jaringan Aceh - Medan.

Dia terpaksa ditembak pada kaki bagian kanan karena melawan hendak ditangkap.

Dedi Kurniawan ditembak personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Dedi Kurniawan merupakan tersangka narkoba jaringan Aceh-Medan, 5 Kg sabu.

Hadi Wahyudi membenarkan tersangka Dedi Kurniawan ditangkap personil Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Sambung Hadi Wahyudi, tersangka Dedi Kurniawan ditangkap pada hari Jumat (16/08/2024) pukul 06.00 WIB.

"Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di jalan lintas Sumatera tepatnya didaerah Besitang," terangnya.


Hadi Wahyudi mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 Kg, 1 unit sepeda motor, 1 buah hp dan beberapa barang bukti lainnya.

Lanjut Hadi Wahyudi, Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru