bulat.co.id - Seorang remaja berinisial SIR (16) yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga menjadi korban hipnotis saat kumpul bersama temannya di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Kota Medan, Selasa (29/8/2022) malam.
Akibat kejadian ini, SIR kehilangan satu unit sepeda motor Aerox BK 3944 AJQ yang baru dibelikan orangtuanya. Keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/2734/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Rabu, 31 Agustus 2022.
“Awalnya anak saya pergi sama kawannya (NT) nongkrong di sekitar Lapangan Benteng Medan,” kata ibu korban, Irma Zuita Saragih (48) warga Jalan Selamat Medan Amplas, Jumat (2/9/2022).
Irma menyatakan, saat nongkrong di pinggiran Lapangan Benteng Medan, tiba-tiba datang pelaku seorang pria yang langsung menyapa korban dan temannya.
“Pelaku menepuk pundak korban, dan mengajak anak saya ngobrol.Dari situ anak saya menuruti permintaan pelaku,” ujar Irma.
Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi ke kantor yang tak jauh dari lokasi korban nongkrong. “Begitu diberi kunci pelaku lalu kaburlah, ditinggalkannya anak saya dan temannya,” ucapnya.
Sesaat setelah kejadian, lanjut ibu korban, pelaku sempat memposting sepeda motor korban di Facebook dan menjualnya seharga Rp 12,7 juta. Sempat dihubungi tapi Facebook langsung menghilang dan ditutup,” terang Irma.
Atas dasar itu, keluarga korban mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan resmi. “Harapan saya, laporan ini dapat ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jawabnya. (Ban)