Kompol Rafles memerintahkan agar personil selalu responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Ditambah agar personil tidak melakukan pungli, tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, dan hindari perilaku arogansi ataupun sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas.
"Beberapa hal pada atensi yaitu tidak ada personil yang terlibat Pungli, Judi, Narkoba baik pengguna, pengedar atau beking ataupun tindak pidana lainnya. Karena hal tersebut sangat merusak citra Polri itu sendiri," ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar menciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. Walaupun, kata Kompol Rafles, dalam pelaksanaan tugas personel resnarkoba tidak menggunakan baju dinas dalam bekerja.
"Namun dalam hal penegakkan hukum, berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat, dan pengaduan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti sehingga timbul rasa diayomi dari masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Kasat Narkoba menyarakankan arahan Kapolri agar tidak melakukan hidup mewah ataupun hedon. Baik itu anggota maupun keluarga, walaupun rejeki berlebih yang diberikan oleh Tuhan.
"Tunjukkan empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi. Perkuat soliditas internal dan sinergritas TNI Polri dalam hal penegakkan hukum dengan cara berkordinasi baik," imbaunya.
"Anggota harus menumbuhkan rasa kesetiaan pada Negara dan Presiden sebagai pemimpin tertinggi sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu," pungkasnya. (Ban)