Alamak Jang, Gogo Cafe Beroperasi Hingga Dinihari... Kok Bisa ?

Hendra Mulya - Sabtu, 24 Juni 2023 10:25 WIB
Alamak Jang, Gogo Cafe Beroperasi Hingga Dinihari... Kok Bisa ?
GOGO Cafe yang terletak di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, yang beroperasi hingga dinihari. (Jhonson Siahaan)
bulat.co.id -Dentuman musik dari GOGO Cafe yang terletak di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, bebas beroperasi dan tidak ada teguran sama sekali dari pihak terkait, Sabtu (24/07/23) dinihari.

Pasalnya, cafe yang terletak didekat rumah ibadah dan pemukiman warga tersebut beroperasi hingga dinihari 02.00 WIB.

Amatan awak media ini, Sabtu dinihari, GOGO Cafe itu beroperasi hingga 02.00 WIB, tanpa memperdulikan masyarakat sekitar. Tak hanya itu, cafe yang beroperasi hingga dinihari itu tepat berada di belakang pemukiman warga dan tak jauh dari salah satu rumah ibadah.

Baca Juga :Viral..! Dua Pemuda Pesta Sabu Dibelakang Rumah Warga

Tak hanya itu, dentuman musik yang berasal dari GOGO Cafe itu juga terdengar hingga ke Jalan Menteng II, Kelurahan Pasar Merah Timur/Kelurahan Binjai. Alunan musik terdengar jelas karena suasana di Jalan Menteng II, senyap dan sepi.

Masanto, salah seorang warga sekitar mengatakan, seharusnya pihak kepolisian dan pihak kecamatan memberikan teguran kepada pihak cafe karena sudah beroperasi hingga dinihari. Tak hanya itu, jelas Masanto, sesuai dengan jam operasional ini sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar

"Ini kan sudah jam enak-enaknya orang tidur, tapi, kenapa masih beroperasi. Kemana yang namanya pihak kepolisian dan pihak kecamatan melihat hal ini," katanya.

Sambung Masanto, kita hidup harus saling menghargai dan menjaga perasaan orang lain juga. "Jelas-jelas mereka beroperasi hingga dinihari tidak ada menghargai orang lain apalagi dibelakang cafe itu tak jauh dari rumah ibadah," ujarnya.


Hal senada juga disampaikan Andri salah seorang warga sekitar. Andri menuturkan, kalau hari biasa itu jam beroperasinya dibatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tapi ini sudah dinihari 02.00 WIB, masih saja beroperasi. Seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan pihak kecamatan dalam hal ini Kepling memberikan teguran," tegasnya.

Baca Juga :Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu

Dedi Manullang, salah satu dari pihak GOGO Cafe yang dihubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0812-6934-xxxx, tak menjawab. Saat di kirim pesan singkat dan disinggung mengenai cafe yang beroperasi hingga dinihari serta dikirim videonya, Dedi Manullang tak menjawab.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Hasibuan dan Kanit Reskrim, Iptu H Gultom yang dikirim video beroperasi GOGO Cafe hingga dinihari itu, tak menjawab. Saat dikirim foto gambar jam dinding terkait GOGO Cafe yang beroperasi hingga dinihari, juga tak menjawab.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru