10 Caleg DPR RI dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil 'Neraka' Sumut I, Siapa Juara?

Hadi Iswanto - Sabtu, 17 Februari 2024 21:39 WIB
10 Caleg DPR RI dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil 'Neraka' Sumut I, Siapa Juara?
Sofyan Tan dan Musa Rajekshah bersaing mendapatkan suara terbanyak di Sumut I
bulat.co.id - Proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung. Tapi sudah tampak beberapa Caleg DPR RI yang mengumpulkan suara terbanyak di Dapil Sumatera Utara (Sumut) I.Dapil Sumut I dianggap dapil neraka karena banyak nama tokoh-tokoh yang maju dari kawasan ini. namun sayang, hanya 10 kursi yang tersedia.

Mantan Wagub Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh, Ketua TKD Sumut Prabowo-Gibran Ade Jona hingga eks Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serta Menkumham Yasona Laoly.

Dilihat bulat.co.id Sabtu (17/2) pukul 19.30 WIB di situs resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id, saat ini suara yang masuk baru 33.52 persen.

Dari hasil suara sementara itu, bisa dilihat perolehan suara Caleg tertinggi.

Ini daftar nama 10 Caleg dengan perolehan suara tertinggi sementara:

Sofyan Tan: 32.524 suara (PDI P)

Musa Rajekshah: 27.799 suara (Golkar)

Meutya Hafid: 25.275 suara (Golkar)

Ashari Tambunan: 24.806 suara (PKB)

Prananda Surya Paloh: 15.900 suara (Nasdem)

Ade Jona Prasetyo: 14.388 suara (Gerindra)

Tifatul Sembiring: 13.208 suara (PKS)

Yasonna H Laoly: 12.597 suara (PDI P)

Maruli Siahaan: 11.237 suara (Golkar)

M Husni SE MM: 11.033 suara (Gerindra)

Perlu diketahui, penentuan perolehan jumlah kursi dari partai politik untuk menduduki kursi DPR-RI dan DPRD didasarkan atas hasil penghitungan suara sah dari setiap partai politik di daerah pemilihan.

Setelah itu persyaratan dasar ini terpenuhi, barulah menghitung kelolosan anggota DPR-RI dan DPRD dengan menggunakan Metode Sainte Lague.

Dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 415 menjelaskan, suara sah setiap partai yang memenuhi ambang batas perolehan suara akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, serta diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru