Usai Tertibkan PETI, Kapolres Madina Usulkan Reklamasi di Lokasi PETI Kotanopan 

Hendra Mulya - Jumat, 26 April 2024 11:03 WIB
Usai Tertibkan PETI, Kapolres Madina Usulkan Reklamasi di Lokasi PETI Kotanopan 
Tim dari BPBD Kabupaten Mandailing Natal memotong alat pencuci untuk penambangan tanpa izin (PETI) di Kotanopan, Kamis (25/4/2024).
bulat.co.id - MADINA |Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh usulkan Pemerintah Kabupaten Madina segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan.

Hal ini diungkapkan Arie usai melakukan penertiban di kawasan PETI Kotanopan, pada Kamis (25/4/24).

Menurut putra Aceh ini, reklamasi dan pemulihan lingkungan di kawasan PETI Kotanopan ini harus segera dilakukan. Hal ini karena berdasarkan pantauannya, telah terjadi kerusakan lingkungan yang cukup besar. Sehingga ditakutkan, lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan penambang menambah potensi terjadinya kecelakaan.

"Saya tadi sudah berdiskusi dengan Bupati. Saya minta untuk tindakan usai penertiban ini, adalah reklamasi. Kadis Lingkungan Hidup yang ikut serta dalam penertiban sudah menjelaskan kepada saya," ungkap Arie.

Arie pun mengatakan dalam waktu dekat, Pemkab Madina akan menurunkan satu unit excavator untuk melakukan reklamasi di kawasan PETI ini. Sehingga lubang-lubang yang ditinggalkan penambang bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

"Kita akan merumuskan kembali agar kawasan yang ditinggalkan penambang ini bisa digunakan kembali oleh masyarakat sekitar. Apalagi berdasarkan laporan Camat, pemilik tanah rata-rata orang diluar Kotanopan. Sehingga tidak bisa kita ajak berdiskusi langsung," jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Sekdakab Madina, dr. Syarifuddin mengakui solusi yang disampaikan Kapolres untuk saat ini merupakan langkah terbaik. Selain untuk menghindari kejadian yang berulang, juga untuk menyelesaikan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PETI ini sendiri.

"Usai kegiatan ini, saya akan segera laporkan ke Bupati untuk langkah selanjutnya. Kita harus terus melakukan monitoring, dan perbaikan terhadap lingkungan yang rusak di kawasan PETI Kotanopan ini," tegasnya.

Dalam kegiatan penertiban ini, Kapolres bersama Pemerintah Kabupaten Madina juga melakukan pemusnahan barak-barak pekerja atau pendulang yang masih terlihat berdiri. Selain itu, tim juga melakukan perusakan terhadap alat untuk mencuci atau memisahkan antara pasir dengan biji emas menggunakan chainsaw.

Penulis
: Reza
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru