bulat.co.id - Sebagai upaya mewujudkan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan kampanye publik (public campaign) di Simpang Jalan ABRI, Panyabungan, Rabu (12/02/2025) pagi.
Kegiatan public campaign tersebut dilakukan dengan pembagian sticker bertuliskan 'PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli' serta sarapan gratis bagi masyarakat yang dibagikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal di 2 (dua) lokasi, yaitu depan kantor PN Mandailing Natal dan simpang traffic light Jalan ABRI Panyabungan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina), Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan public campaign ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan komitmen PN Mandailing Natal mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyuapan di segala aspek pelayanan.
"Kami (PN Mandailing Natal) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya para pengguna layanan di PN Mandailing Natal. Selain peningkatan pelayanan dari internal kami, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada pihak eksternal agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan," jelas Ketua PN Mandailing Natal.
Untuk diketahui, PN Mandailing Natal menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beroperasi mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi dan pengaduan.
Selain layanan langsung ke kantor, PN Mandailing Natal juga menyediakan informasi jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (Surat Keterangan Online), permohonan perkara perdata secara online melalui E-Court, pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta segala informasi seputar layanan dan kegiatan PN Mandailing Natal di website resmi pengadilan, media sosial Instagram @pnmandailingnatal, dan Facebook PN Mandailing Natal.