bulat.co.id -
MADINA | Polres bersama Forkopimda Kabupaten
Mandailing Natal (
Madina) melakukan
penertiban Penambangan Tanpa Izin (
PETI) di Kotanopan. Aksi
penertiban ini dipimpin oleh Kapolres
Madina, AKBP Arie Paloh, bersama Asisten II Sekdakab
Madina, dr Syafruddin bersama beberapa Kepala OPD terkait. Dalam
penertiban ini, Kapolres meminta semua anggota Sabhara yang ikut dalam
penertiban untuk menghancurkan alat pencuci dan barak-barak penambang.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penertiban bersama Forkopimda. Sebelumnya kita memang minta Forkopincam, untuk melakukan sosialisasi. Hari ini kita langsung turun melakukan pengecekan lokasi tambang," ungkap Kapolres, Kamis (25/4/2024).
Dalam aksi penertiban ini, Kapolres juga menemukan beberapa set alat hisap narkoba di barak-barak pekerja tambang. Menurut Kapolres, penemuan ini akan mereka lidik.
Alat hisap sabu ini, ditemukan Kapolres di lokasi barak pekerja tambang. Selain alat hisap, ditemukan juga beberapa klip pembungkus sabu.
"Kita temukan beberapa set alat hisap dari botol air mineral. Serta beberapa klip pembungkus sabu. Kita duga karena kegiatan ini membutuhkan fisik yang kuat, mereka menggunakan sabu sebagai dopping," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Pasaman Barat ini.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan akan segera membentuk posko pemantauan. Posko ini nantinya akan memantau dan memberikan laporan agar kegiatan ilegal PETI ini tidak terulang kembali.
"Sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bupati, kita akan mendirikan posko untuk memantau kegiatan PETI ini. Kita lakukan ini, agar kedepannya kegiatan ilegal ini tidak berulang," tegas putra Aceh ini.