bulat.co.id -MADINA | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) menngaku belum menerima informasi adanya pemugaran Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid
Bapenda, Dedek Ispenyah Siregar kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga :Kapolres Madina Sematkan Nabil Arya Barata Lubis Duta Kamtibmas
Menurut Dedek, terkait
adanya pembangunan atau pemugaran di Lapas Panyabungan, pihaknya belum ada
mendapatkan informasi. Di mana diketahui, proyek dengan nilai total Rp32 miliar
ini cukup berpotensi memberi pemasukan untuk Kas Daerah Kabupaten Madina
melalui pajak penggunaan material.
"Terimakasih atas
informasi terkait pembangunan Lapas. Kami akan bersurat ke kontraktor
pembangunannya. Ini merupakan potensi penerimaan PAD dari pajak MBLB yang akan
mereka gunakan," jelas Dedek.
Dedek juga mengatakan,
paling lambat minggu ini tim Bapenda akan mengirimkan surat ke pihak kontraktor
Lapas Kelas II B Panyabungan. Dia pun berharap agar kontraktor pihak Lapas
Panyabungan segera memberikan rincian jumlah material yang digunakan.
Baca Juga :PETI Marak di Madina, Diduga Dibelakang Oknum Berpangkat
"Dalam minggu ini
kita akan kirimkan suratnya. Kita juga akan minta data siapa-siapa saja pemasok
material bukan logam," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Lapas
Kelas II B tahun 2023 ini mendapatkan pemugaran dan pembangunan gedung. Dana
pemugaran ini berasal dari dana APBN Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan data dari LPSE
Kementerian Hukum dan HAM, dana yang dianggarkan untuk pembangunan gedung di
Lapas Panyabungan sebesar Rp32 Miliar. Adapaun kontraktor pelaksana pembangunan
ini PT Unggul Sokoja yang beralamat di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Hingga saat ini pihak
pelaksana pembangunan di Lapas Panyabungan belum juga dapat dikonfirmasi.
Bahkan terlihat progres pembangun sudah pada pemancangan.