bulat.co.id -MADINA
| Sudah satu minggu sejak Senin (4/9/2023) pihak Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyurati pihak pelaksana
pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan.
Namun,
hingga saat ini menurut Kabid Penagihan Bapenda Madina, Dedek Ispenyah, pihak
kontraktor belum juga melaporkan darimana asal material mineral bukan logam dan
batuan yang digunakan untuk pembangunan tersebut.
Baca Juga :Pemdes Laru Baringin Salurkan BLT DD Tahap III
Dedek
mengatakan, pihak Bapenda sudah mengirimkan surat kepada pihak Kontraktor di
Lapas Panyabungan. Bahkan, pihak kontraktor juga sudah berkomunikasi dengan
pihak Bapenda. Hanya saja, mereka hingga saat ini belum juga datang untuk
melaporkan berapa kebutuhan material MBLB yang mereka gunakan.
"Sampai
saat ini kita masih menunggu. Kemarin, ada komunikasi via telepon. Janji untuk
datang dan memberikan data material MBLB-nya. Tapi sampai saat ini tidak ada
juga sepertinya niat baik mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga :Satpol PP Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah
Dedek
menjelaskan, bahwa pihak Bapenda bukan ingin menghambat pekerjaan kontraktor. Namun,
karena pihak kontraktor menggunakan material dari tanah dan bumi di Madina, maka
pihak kontraktor harus melaporkan berapa besaran material yang dipakai.
"Mereka
pasti ambil material dari tanah dan bumi kita. Jelas ada peraturan terkait
pajak yang wajib mereka bayarkan. Ini juga merupakan turuan dari Surat Edaran
KPK yang telah kita terima," tegas Dedek.
Dedek
pun berharap, pihak kontraktor bisa membuka diri. Namun jika pihak kontraktor
seolah menutup diri, maka pihak Bapenda akan mengambil sikap dan melakukan
penindakan. "Kita akan sikapi dan ambil tindakan. Karena jika mereka cuek, maka
mereka melanggar Perda dan Perbup di Madina," jelas Dedek.