bulat.co.id -MADINA
| Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang berlangsung
pada hari ini, Senin (21/8/2023). Namun dikabarkan ada 6 desa yang ikut
pelaksanaan Pilkades serentak mengalami kendala.
Sehingga
pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) harus bekerja keras mencetak
ulang kertas suara yang salah cetak. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas PMD,
Mienul Lubis, Senin (21/8/2023).
Baca Juga :500 Pasukan TNI Diturunkan Amankan Pilkades Serentak di Madina
"Kami
sudah berkoordinasi dengan pihak percetakan. Saat ini sedang proses mencetak
ulang kertas suara yang salah, dan akan segera kami distribusikan kembali ke
desa-desa," ungkap Mienul melalu sambungan telepon.
Enam
desa yang mengalami salah cetak, yakni Desa Desa Gunungtua Jae, Kecamatan
Panyabungan, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa
Hutarimbaru, Kecamatan Ulupungkut, Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara,
Desa Lubuk Bondar Panjang, Kecamatan Batang Natal, dan Desa Gunung Barani,
Kecamatan Panyabungan.
Menurut
Mienul, salah cetak tersebut karena adanya kesalahan penempatan nomor urut
calon kepala desa dengan fotonya. Sehingga kesalahan ini menimbulkan kebingungan
dari masyarakat.
"Salah
cetak disini karena foto dengan nomor urut Cakades bertukar. Sehingga kita
dapat informasi dari panitia di desa-desa banyak Cakades yang protes,"
ungkapnya.
Baca Juga :Puluhan Warga dan Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba
Mienul
juga menjelaskan, akibat kesalahan ini Dinas PMD sudah berkoordinasi dengan
panitia pemilihan di desa-desa untuk menunda pelaksanaan Pilkades hingga pukul
14:00 WIB. Penundaan ini dilakukan untuk menunggu proses cetak ulang dan pendistribusian
surat suara kembali ke desa-desa.
"Ada
5 desa yang tetap melaksanakan Pilkades hari ini. Namun satu desa, di Kecamatan
Panyabungan yang ditunda hingga besok, karena pemilihnya sudah pada
pulang," tegasnya.
Mienul
pun berharap, masyarakat bisa memaklumi kesalahan ini. Sehingga dia sebagai
penanggung jawab pelaksanaan Pilkades ini pun memohon maaf sebesar-besarnya.
Seperti
contoh kesalahan cetak surat suara ini ditemukan di Desa Gunung Barani,
Kecamatan Panyabungan. Ada 363 kertas suara yang salah cetak di TPS 1,
sementara di TPS II berjumlah 437 kertas suara.