Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Reza - Senin, 26 Mei 2025 21:15 WIB
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Dokumentasi PETI di Lingkungan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan
bulat.co.id - Diduga empat orang pelaku tambang diamankan oleh tim Direktorak Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Para pelaku penambangan tanpa izin (PETI) ini diamankan dari lokasi di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Senin(26/5/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, keempat pelaku PETI ini dua diantaranya adalah operator alat berat yang sedang beroperasi ketika akan diamankan.

"Ada empat orang yang diamankan sepengatahuan kami. Satu Abang dari Kepala Desa Singengu Julu, satu lagi koodinator lapangannya. Dan dua orang lagi operator. Sekitar jam 2 siang tadi diamankannya," jelas warga Kotanopan yang minta jangan disebutkan namanya.

Sementara itu salah satu warga lain, Sobar menjelaskan adanya pengamanan di lokasi PETI. Peristiwa ini menurutnya sudah menjadi isu yang tidak terbantahkan bagi masyarakat sekitar Desa Jambur Tarutung.

"Baru sore tadi dapat info. Ada empat orang yang diamankan. Kalau tidak salah, Wahyu abangnya si Maraginda dan Todung yang menjadi Korlap. Kemudian ada dua operator alat berat. Kebetulan informasinya dua alat berat ini beroperasi ketika terjadi pengamanan," jelas Sobar ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (26/5/2025).

Namun Sobar juga meminta wartawan untuk mendapatkan data yang lebih akurat untuk bertanya langsung baik ke Kapolsek Kotanopan maupun ke Polres Madina. Namun hingga saat ini, baik Plh. Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto dan Kapolsek Kotanopan, AKP S. Nasution tidak menjawab baik melalui telpon ataupun WhatsApp.

Penulis
: Reza
Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru