Pemda Lembata Diduga Bersekongkol dengan Pengusaha Tambang Galian C

- Jumat, 26 Agustus 2022 20:25 WIB
Pemda Lembata Diduga Bersekongkol dengan Pengusaha Tambang Galian C
Salah satu lokasi galian C diduga tanpa izin di Kabupaten Lembata, NTT - (foto: Teddy)

bulat.co.id - Keengganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dalam mengurus tambang milik pemerintah, diduga karena ada konspirasi oknum di pemerintah dengan pengusaha.

Ketua Komisi II DPRD Lembata Petrus Bala Wukak menyamu kepada media pada Kamis (25/8/2022) menegaskan, pembicaraan mengenai pengurusan tambang milik pemerintah sudah dibicarakan sejak masa kepemimpinan almarhum Eliaser Yentji Sunur memimpin Lembata.

Bahkan, kala itu telah dialokasikan anggaran untuk pemrosesan tambang milik Pemda. Namun, karena tidak juga diproses, kemudian anggaran yang sudah dialokasikan itu tidak dimanfaatkan dan dikembalikan.

"Urusan kuari (tambang) dan galian C ini sudah lama diangkat. Kuari itu penting disuarakan karena bisa beri penghasilan berkelanjutan. Kami sudah dorong sejak izinnya masih di sini (kabupaten) tapi sampai izinnya ditarik ke pusat pun tidak diurus. Ini saya duga ada konspirasi agar swasta semakin kaya raya dan daerah ini semakin diperas," tegas Petrus Bala Wukak.

Padahal, dengan memiliki kuari sendiri, bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.

Karena itu, di tengah ketergantungan Lembata yang begitu besar pada dana dari pusat, maka ia mendorong pemerintah untuk memproses kuari milik pemerintah agar bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang terus turun hingga Rp 45 miliar. 

(ted)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru