Terkena Jerat, Sepasang Beruang di Resor Cinta Raja Berhasil Diselamatkan

Sepasang Beruang di Resor Cinta Raja Berhasil Diselamatkan
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 18:17 WIB
Terkena Jerat, Sepasang Beruang di Resor Cinta Raja Berhasil Diselamatkan
Foto: Istimewa
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Sumatera Utara, Veteriner HOCRU OIC, VESSWIC dan Masyarakat Mitra POLHUT (MMP) berhasil menyelamatkan dua individu beruang
bulat.co.id - Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Sumatera Utara, Veteriner HOCRU OIC, VESSWIC dan Masyarakat Mitra POLHUT (MMP) berhasil menyelamatkan dua individu beruang (Helarctos malayanus) yang terkena jerat di perkebunan PT. Mitra Sejati (eks PT. Rudimack), di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Lokasi ini berbatasan langsung dengan resor Cinta Raja kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Diketahuinya peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima petugas Resor Cinta Raja yang menyebutkan ada dua individu beruang terkena jerat dengan lokasi berdekatan sekitar 800 meter.

Kepala BPTN Wilayah III Stabat, Palber Turnip melakukan koordinasi dengan pihak BBKSDA Sumut serta para mitra untuk melakukan rescue secepatnya ke lokasi kejadian.

Pada Rabu (1/2/2023) tim bergerak kelokasi kejadian dan menemukan kedua individu beruang dalam kondisi masih hidup.

Setelah 2 jam lebih, akhirnya tim berhasil melakukan evakuasi dan menyelamatkan satwa berambut hitam kelam dan berkuku panjang ini.

Baca juga: Tiga Orang Tewas Dalam Laka Maut di Tandem, Sopir Ditetapkan Tersangka

Drh. Tengku Jeni Adawiyah mengatakan, Beruang yang terkena jerat berjenis kelamin jantan dan betina.

"Beruang jantan diperkirakan berusia 7 tahun dengan berat mencapai 60 kg, sedangkan beruang betina 35 kg," terangnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan pembersihan luka, diputuskan beruang jantan akan dirawat di Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Aras Napal, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Sedangkan Beruang betina yang diperkirakan berusia 4 tahun dinilai masih layak dilepasliarkan.

"Yang jantan masih butuh perawatan karena lukanya cukup serius, sedangkan yang betina lukanya cukup ringan dan layak di lepas liarkan. Tim pun memutuskan melepasliarkan beruang betina tersebut di lokasi terdekat," bebernya.

Sementara itu, Palber Turnip mengatakan akan meminta keterangan terhadap pimpinan PT. Mitra Sejati terkait kasus Beruang terkena jerat ini. Menurutnya pemasangan jerat ini merupakan tindakan yang membahayakan bagi kehidupan satwa liar, tidak hanya Beruang, tetapi juga satwa liar lain terutama yang berstatus dilindungi.

"Dibalik keberhasilan rescue terhadap kedua individu beruang ini, masih ada tugas berat kita bersama untuk memerangi seluruh aktivitas TIPIHUT baik yang berada di dalam kawasan konservasi dan sekitarnya," tegas Palber Turnip.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru