Pengusaha Galian C Harus Tahu, Ini Pungutan Retribusi yang Sedang Digalakkan Pemkab Langkat

- Minggu, 25 Juni 2023 14:02 WIB
Pengusaha Galian C Harus Tahu, Ini Pungutan Retribusi yang Sedang Digalakkan Pemkab Langkat
Istimewa
Petugas Bapenda Langkat stop truk yang membawa bahan material galian C untuk diimbau membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku.


Sebelumnya, jelas Muliani, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap peraturan yang berlaku berkenaan dengan retribusi MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan bahan galian C yang tersebar di 11 titik di beberapa kecamatan.

Selanjutnya, sambung Muliani, dia juga melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha galian C yang belum mematuhi peraturan pajak tersebut.

Baca Juga :Bahas Angka Stunting, Bupati Langkat "Semprot" Jajarannya

"Seperti yang dilaksanakan Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Batang Serangan, kami didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang," ungkapnya.

Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut galian C yang tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru