bulat.co.id -
LABUHANBATU | Guna memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (
PSU) pada Pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH bersama Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab.
Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemantauan langsung
PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 053 Desa Aek Korsik, Kec. Aek Kuo, pada Sabtu, (25/02/24).Dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Labuhanbatu menekankan, kepada personel pengamanan untuk terus menjaga netralitasnya sebagai aparat, serta anggota harus terus melakukan penjagaan dan memastikan kelancaran proses
pemungutan suara.
Lebih lanjut, AKBP Bernhard menyebutkan, Polres
Labuhanbatu telah
menyiagakan puluhan personel untuk mempertebal pengamanan. "Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses
pemungutan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat," sebutnya.
Sementara itu, Kabag Ren Polres
Labuhanbatu Kompol Hairun E. Sidauruk SH MH menambahkan, bahwa
pemungutan suara ulang di TPS 011 Desa Teluk Pulai Dalam, Kec. Leidong berlangsung dengan lancar.
"Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan dapat dipastikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami juga melihat antusiasme warga yang datang untuk menggunakan hak
suaranya," imbuhnya.
Diketahui, pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024, KPUD Kabupaten Labura mengelar
PSU di 2 TPS di Kecamatan Aek Kuo dan Kualuh Leidong. Dengan jumlah DPT di TPS 053 sebanyak 191 orang ditambah 2 orang DPK, sementara untuk DPT di TPS 011 berjumlah 220 orang.
Ketua KPUD Labura, Adi Susanto menyebutkan,
PSU ini merupakan tindak lanjut dari temuan Bawaslu Labura yang mendapati beberapa pemilih yang tidak terdaftar di DPT TPS 053 dan 011 melakukan pencoblosan.
"Kita mendapat rekomendasi dari Bawaslu Labura, dimana menurut kajian Bawaslu di 2 TPS tersebut ada pemilih yang tidak semestinya bisa menyalurkan hak pilihnya, sehingga harus dilakukan
PSU," ungkapnya.
Pengecekan pelaksanaan
PSU di TPS 053 Desa Aek Korsik dan TPS 011 Desa Teluk Pulai Dalam ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum.
Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, Pemkab, KPU, dan Bawaslu, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten
Labuhanbatu Utara.