bulat.co.id - Habibi seorang Jurnalis yang mengaku mendapat teror dari diduga mafia CPO inisial UP alias Asen (53) dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB.
Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
" Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu, " kata Habibi mengawali wawancara, Selasa (18/10/2022).
Habibi menambahkan, pada hari Jumat (14/10/2022) kemarin dirinya telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, namun dirinya mengaku diarahkan petugas piket SPKT dan penyidik untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
" Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas) ," sebutnya.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.
" Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah, " tandasnya.
(Red)