Randis Labuhanbatu Kecelakaan, Plt Kepala DLH Diminta Tanggung Jawab

- Rabu, 21 September 2022 19:43 WIB
Randis Labuhanbatu Kecelakaan, Plt Kepala DLH Diminta Tanggung Jawab
PLT KADIS DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar. (Foto: ist)

bulat.co.id - Kendaraan Dinas (Randis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya diketahui alami kecelakaan di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (13/9/2022).

Mobil yang menabrak seorang pengendara motor hingga tewas ini diketahui dipinjam dari Bidang Pengelolaan Sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Labuhanbatu, Hasymi P Siregar mengatakan peminjaman mobil tanpa surat izin.

"Saya baru tahu terjadi kecelakaan belum lama ini. Awalnya Plt DLH meminjam mobil ke saya untuk cek ke TPA," kata Hasymi.

Menurutnya, mobil yang kecelakaan memang mobil yang di bawah naungan Bidang Pengelolaan Sampah.

"Mobil dipinjam setelah acara Agustus-an kemarin. Sudah hampir satu bulan. Tidak ada prosedur surat peminjaman ke bidang Pengelolaan Sampah. Karena atasan yang minjam, saya tak mungkin tak memberi izin," tambahnya.

Terkait tanggungjawab mobil yang rusak, Hasymi mengatakan tanggungjawab tetap dilimpahkan ke peminjam.

"Itu tanggungjawab peminjam. Saya sudah cek mobil ke polsek. Kondisi bamper depan penyok," tandasnya.

(Red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru