bulat.co.id -
LABUHANBATU | Diduga
catut nama tanpa konfirmasi, dua wartawan media online
Intennews.com di
somasi.
Somasi itu dilayangkan Ahmad Ansyari Siregar SH.MH, seorang advokat-pengacara dan konsuktan hukum dengan nomor: 024/ST/III/ASS/2025 tembusan, Dewan Pers Jakarta, Polres Labuhanbatu dan rekan wartawan di Rantauprapat.
Dalam surat somasi yang diterima redaksi bulat.co.id, disebutkan pada Jumat (7/2/2025), Ahmad Ansyari melihat ada pemberitaan dari media online Intennews.com dengan judul "Raja Lontung Akui Sudah Lama Terima Surat Pembatalan Jabatan Kadis Kesehatan Dari BKN RI, Dugaan Uang Rp.1,2 Milyar beredar?
"Bahwa pada paragrap ke empat pada pemberitaan tersebut di catut nama pribadi saya dengan kalimat "Disebutkan Raja Lontung, surat pembatalan jabatan Kepala Dinas Kesehatan dari BKN RI bisa ada di tangan Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Ansyari Siregar," kata isi surat somasi tersebut.
Pada paragrap ke lima disebutkan "Ansyari Siregar pernah menjumpai ku juga. Dia (Ansyari) menunjukkan surat pembatalan jabatan Kadis Kesehatan dari BKN sama ku. Pada hal, surat dari BKN itu aku dapat, dan ku kirim ke incek (panggilan mantan Kepala BKD Labuhanbatu yang pensiun) sama IS (PNS yang dilantik sebagai Sekwan)," ungkap Raja Lontung."
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Ahmad Ansyari telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Raja Lontung berkaitan terhadap dicatutnya nama Ahmad Ansyari.
"Pada pokoknya Kepala Dinas Kesehatan Raja Lontung menerangkan kepada saya kalau dia tidak ada menyebut nama saya dan tidak pernah menerangkan pernah bertemu dengan saya dan menunjukkan surat BKN RI yang dituliskan dalam pemberitaan tersebut," beber Ahmad Ansyari, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan hal tersebut, kata Ahmad Ansyari, dirinya menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang dibuat dan diterbitkan oleh Sugianto dan Ricky Faerdinal selaku editor pada media online Intennews.com.
"Mereka menyebutkan nama saya tanpa ada meminta konfirmasi terlebih dahulu untuk menggali kebenaran yang ada dan bahkan faktanya pemberitaan yang mereka tuliskan fitnah-kebohongan alias hoax," pungkas Ahmad Ansyari.
Tidak terima namanya dicatut, Ahmad Ansyari menuntut agar kedua wartawan Sugianto dan Ricky Faerdinal menarik kembali pemberitaan yang telah mereka terbitkan di Intennews.com.
Ahmad Ansyari juga meminta keduanya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena telah menuliskan pemberitaan atas namanya tanpa ada konfirmasi.
"Saya memberikan waktu satu hari sejak tanggal di terimanya, diumumkannya somasi ini untuk melaksanakan tuntutan di atas," tegas Ahmad Ansyari sembari meminta itikad baik keduanya.