bulat.co.id - Kasus Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin yang sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada warga di Rumah Dinas (Rumdis) terus mendapat sorotan publik. Tindakan Edimin dinilai tidak etis dan tidak beretika.
Menanggapi masalah ini, salah seorang akademisi Labusel Irwansyah Harahap, menilai dari sudut pandang etika pejabat publik.
"Sebagai pejabat publik hal itu tidak dibenarkan. Pejabat publik jika ingin menolak tamunya ke rumah dinas dengan alasan tertentu bisa menolaknya dengan cara yang lebih sopan. Tidak harus menyebut kata-kata yang bertentangan dengan norma bermasyarakat," kata Irwan saat diminta keterangannya melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2022).
"Ketidaksukaan tidak boleh diwujudkan dengan cara yang tidak beradab dan beretika karena sebagai pejabat publik ada etikanya. Apalagi pejabat politik," sebutnya.
Irwan menjelaskan, penilaiannya terhadap kepemimpinan Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung merupakan penilaian rasional dan objektif sebagai seorang akademisi.
"Kalau salah ya memang harus diakui salah. Saya menilainya dari sudut pandang etika pejabat publik. Terlepas apa masalah bapak bupati dengan masyarakat yang datang ke rumah dinas, cara menolak seperti itu bertentangan dengan etika pejabat publik. Secara politik, ini menjatuhkan wibawa pemerintahan," ujarnya.
Ia menambahkan jika sesama warga yang berkata kasar saja dipandang tidak etis. Apalagi seorang pemimpin. Irwan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Bupati bisa saja memohon maaf atas tindakannya. Pemimpin seharusnya etikanya lebih tinggi dari yang dipimpin," pungkasnya. (Red)