Tim Gabungan Polres Pidie Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi

- Rabu, 31 Agustus 2022 19:37 WIB
Tim Gabungan Polres Pidie Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi
Tersangka dan barang bukti Penyelundupan BBM jenis solar (Foto : Tribrata News)

bulat.co.id - Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal berhasil mengungkap aksi penyelewengan BBM bersubsidi pada Selasa (30/8/2022).

Keberhasilan tersebut berkat aduan masyarakat yang merasa resah dikarenakan antrian panjang di setiap SPBU. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, tim gabungan dari Opsnal Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil menggagalkan aksi jahat tersebut. 

"Tersangka sudah ditetapkan, berinisial N 44 tahun beserta barang bukti berupa 8 jerigen berisi solar dan mobil pick up yang mana tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi", ungkap Iptu Rizal. 

" Adapun motif tersangka atas aksi tersebut yaitu untuk dijual kembali seharga Rp. 7.000 per liter", tambah Iptu Rizal. 

Pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas digiring ke Polres Pidie untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mana telah diubah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakan Kerja", pungkas Iptu Rizal. 

(YC)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru