Sabu Seberat 321.09 Gram Gagal Masuk Rutan Kabanjahe, Kapolres: Tiga Napi Terlibat, Dua Kurir DPO

- Sabtu, 01 Oktober 2022 23:12 WIB
Sabu Seberat 321.09 Gram Gagal Masuk Rutan Kabanjahe, Kapolres: Tiga Napi Terlibat, Dua Kurir DPO
Sabu yang diletakan dua pelaku diduga akan diedarkan di Rutan Kabanjahe Kelas II B berhasil digagalkan. - (Foto : Istimewa)

bulat.co.id - Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyatakan tiga napi Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo terlibat atas temuan tiga bungkus sabu, yang diletakan dua pria dengan status masih dalam pencarian orang (DPO), di depan pintu pagar Rutan Kabanjahe, Rabu (28/9/2022) sekitar jam 06.60 WIB.

"Tiga warga binaan Rutan Kabanjahe, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS (39), RAN(36) dan CF (27) dengan barang bukti narkotika tiga bungkus plastik klip sabu seberat 321.09 gram," terang Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam siaran pers nya, Sabtu (1/10/2022).

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, dari hasil pengecekan CCTV Rutan Kabanjahe, dan kesaksian petugas Rutan, diketahui warga binaan berinisial PKS bertugas sebagai tahanan, yang bertugas memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan (Taping) sedang melaksanakan kebersihan. 

Terlihat petugas, lanjut dikatakan Kapolres Tanah Karo, PKS sedang berdiri di dekat plastik asoy, yang terletak di atas tanah di depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastik asoy dengan kakinya. 

"Melihat gelagat PKS yang mencurigakan tersebut, petugas langsung mendatanginya, dan benar bahwa dalam plastik asoy tersebut berisi barang diduga sabu," jelas AKBP Ronny Nicolas.

Selanjutnya kata AKBP Ronny, mengetahui informasi dari pihak Rutan Kabanjahe, Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung mendatangi TKP, dan melakukan olah TKP serta menginterogasi PKS. 

Dari hasil interogasi dan analisa CCTV, Satres Narkoba menetapkan PKS bersama RAN, dan CF yang juga warga binaan, sebagai tersangka terkait penemuan sabu - sabu tersebut.

Dari hasil analisa CCTV, juga terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor, dan terlihat meletakkan sabu tersebut di lokasi sebelum kejadian penemuan tersebut. Dua orang tersebut sampai sekarang masih dalam penyelidikan Polres Tanah Karo.

"Untuk pelaku yang berboncengan saat ini masih dalam penyelidikan, kita juga selidiki CCTV milik Kominfo di Tugu Bambu Runcing, yang berada di ruas jalan seputaran Bambu Runcing guna melakukan pendalaman kasus sabu," pungkas AKBP Ronny Nicholas. 

(Bay)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru