Polres Flotim Masih Dalami Kasus Paket Narkoba Milik RSK

- Senin, 07 November 2022 22:54 WIB
Polres Flotim Masih Dalami Kasus Paket Narkoba Milik RSK
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Setelah mengamankan terduga RSK (25), pada (3/11/2022) lalu, kini polres Flores Timur tengah mendalami kasus kepemilikan 0,9 gram paket sabu-sabu yang diterima RSK.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda M.Sanusi yang dikonfirmasi pada Senin, (7/11/2022) menjelaskan, RSK sudah menjalani test urine pada RSUD Larantuka.

"Walau di test urine terhadap RSK itu, hasilnya negatif, namun terduga pemilik 0,9 gram SS itu masih kita amankan. Tim Penyidik Unit Narkoba SatReskrim Polres Flores Timur telah membawa BB itu ke BPOM Kupang untuk dilakukan uji Lab. Sembari menanti hasil pengujian Lab, Tim Penyidik terus mendalami kasus ini," jelas Ipda Sanusi.

Untuk diketahui, RSK diringkus Tim SatNarkoba Polres Flores Timur di kediamannya di Mudakeputu , Kecamatan Ike Mandiri, Kabupaten Flores Timur pada Kamis (3/11/2022) pukul 19.00 WITA.

Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada wartawan, menyebut, RSK ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba jenis Sabu.

Menurut orang nomor satu di Polres Flores Timur itu, penangkapan RSK itu berawal dari informasi adanya pemesanan paket narkoba ke wilayah Flores Timur oleh terduga RSK.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Narkoba Polres Flotim pada pukul 10.00 WITA lantas mengamankan area pengiriman barang yang disebutkan itu.

Tatkala hendak menangkap, RSK melarikan diri dan berpindah lokasi. Upaya perburuan terhadap RSK pun berhenti di kediamannya. Pada pukul 19.00 WITA, RSK berhasil diringkus bersama Barang Bukti 0,9 Sabu.

“Pelaku sudah kita tahan, selanjutnya akan kita lakukan pendalaman apakah yang bersangkutan memang hanya sebagai pengedar atau ada pihak lain lagi ,” tegas AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

(YP)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru