bulat.co.id - Personil Satreskrim Polsek Munthe mengamankan tersangka kasus penggelapan sepeda motor, berinisial ARS (26) warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Kamis (22/9/202) sekitar pukul 13.00 WIB yang terendus keberadaannya di Jakarta Timur.
Kapolsek Munthe AKP J Malau, dalam siaran pers pada Kamis (29/9/2022) mengatakan, setelah menggelapkan sepeda motor, ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur dan berhasil dikejar.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Munthe. Tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan," kata J Malau.
Sebelum menggelapkan sepeda motor, ARS meminjam kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban, Edo Martinus Sitepu (26) warga Desa Munthe. Penggelapan tersebut terjadi pada 09 Agustus 2022 lalu, dengan laporan Polisi di Polsek Munthe, pada Laporan Polisi Nomor: LP/676/VIII/2022/SPKT/SEK Munte/Res Karo/Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
Menerima pengaduan dari korban, Polsek Munthe segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Polsek Munte langsung bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur untuk penangkapan pelaku. ARS akhirnya berhasil diamankan Polsek Pulo Gadung, Kamis (22/9/2022) lalu, dan telah dijemput personil Unit Reskrim ke Polsek Pulo Gadung.
"Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS masih dalam penyelidikan petugas. Dari keterangan ARS, sepeda motor yang digelapkannya telah dijual kepada orang yang tidak dikenal di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai," pungkas AKP J Malau. (Bay)