bulat.co.id - Polda Sumut terus melakukan proses hukum kepada oknum polisi yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, beberapa waktu yang lalu. Walaupun, Istri polisi Bripka A meminta agar tak dipecat dari Polri.
"Tetap diproses (ketiga pelaku) karena pelanggarannya bukan hanya satu kali, akumulasi pelanggarannya juga terlalu sering," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/10/2022).
Kombes Hadi bilang jika pihaknya tidak memberikan sanksi tegas sampai berupa pemecatan, terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat akan menjadi preseden buruk buruk di tubuh polisi.
"Bila tidak diproses maka menjadi citra buruk, kita tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas.
Diketahui, ketiga anggota Polrestabes Medan telah ditahan atas kasus percobaan pencurian adalah Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
(Ban)