Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Masuk DPO Polda Sumut

- Rabu, 24 Agustus 2022 21:40 WIB
Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: ist)

bulat.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan bos judi online, J alias ABK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (24/8/2022). Saat ini, ABK telah kabur ke Singapura. 

"Ya, Polda Sumut sudah menerbitkan DPO tersangka J alias ABK pada hari Rabu 24 Agustus 2022," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada bulat.co.id, Rabu (24/8/2022) malam.

Kabid Humas mengatakan mekanisme penetapan Apin BK sebagai DPO sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Sementara itu, Leader NP selaku leader operasional websaite online menjadi tersangka dan sudah ditahan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022, diperoleh informasi bahwasanya ABK dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura. 

Lokasi judi online ini berada di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner warna warni. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Dari lokasi ini diamankan sejumlah komputer yang diduga dijadikan alat oleh operator judi. Lokasi judi ini diduga beromzet ratusan juta rupiah.

(ban)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru