bulat.co.id - Seorang oknum mengaku wartawan yang diketahui berinisial ES, dilaporkan warga bernama parlapo tuak Reli boru Parhusip (52) warga Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Simarimbun pada Jumat (26/8/2022).
"Ke Polres Siantar saya lapor. Dan sudah masuk laporannya," ucap Reli boru Parhusip saat dikonfirmasi melalui seluler pada Minggu (28/8/2022) sekira jam 16.00 WIB.
ES yang disebut juga mengaku tidak memiliki istri lagi tersebut dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang milik, Reli boru Parhusip sebesar Rp 52 juta.
"48 juta secara tunai langsung saya serahkan ke tangannya. Kemudian, 4 juta lagi transfer via rekening anaknya inisial JT," jelas Reli sembari mengaku sangat tertipu oleh ES.
Diketahui, untuk bukti uang sebanyak Rp 48 juta milik Reli boru Parhusip yang diduga digelapkan, ES berupa kuitansi dan ditanda-tangani serta dilengkapi materai 10000, tertanggal 3 April 2022. Kemudian, untuk sebesar Rp 4 juta, buktinya berupa struk transfer.
"Kalau dirinci, kerugian saya akibat penipuan dilakukannya berkisar Rp 100 juta. Karena, di luar itu ada juga dipakainya uang saya. Cuma tidak ada bukti," papar Reli.
Selain itu, Reli boru Parhusip menjelaskan dirinya menitipkan uang sebesar Rp 48 juta setelah ES mengaku akan dilantik sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
"Dibilang juga, gajinya besar kalau sudah dilantik Rp 150 juta. Dan akan dimasukan saya ke dalam daftar gaji. Karena pengakuannya, dia tidak ada istri lagi dan mengajak menikah" beber Reli.
Namun, sampai sekarang, ES tak kunjung dilantik dan ternyata masih memiliki istri sah. "Sudah tertipu kali saya. Sampai uang togel dan celana dalamnya pun saya yang menanggung dan saya berangkatkan dia dari sini naik taksi," kesal Reli.
Sementara, Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdy Ahya ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (28/8/2022) sekitar pukul 08.00 Wib menyampaikan, jika laporannya sudah masuk pasti diproses.
"Sabar ya. Jika laporan sudah masuk, mungkin masih dalam proses," jelas Kasi Humas.
(ES)