bulat.co.id - Daniel Purba (65) Warga Desa Munthe Kecamatan Munte Kabupaten Karo, menjadi korban pencurian sepeda motor setelah memberi pekerjaan kepada tersangka TS (46).
Tersangka TS (46) Warga Desa Rimo Bunga Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, awalnya meminta pekerjaan kepada korban. Korban merasa iba dengan keadaan TS dan memberinya pekerjaan di ladang miliknya, usai kesepakatan terjalin antara kedua belah pihak.
Saat bekerja di ladang, TS membawa sepeda motor milik Daniel Purba. Merasa dirinya menjadi korban pencurian, Daniel langsung membuat laporan ke Polsek Munte.
Polsek Munte di bawah komando AKP Malau mencari pelaku. Jumat (16/9/2022) jam 21.00 WIB, tersangka berhasil diringkus berikut barang bukti sepeda motor saat dirinya berada di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu M Sahril Lubis, membenarkan peristiwa penangkapan tersangka.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Munte. Pelaku dikenakan pasal pencurian 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun," pungkasnya, Sabtu (17/9/2022). (Bay)