bulat.co.id - Personel Polres Belawan mengamankan dua orang adik bandar narkoba, yakni MD dan N di Medan. Keduanya diketahui menjadi residivis dengan kasus yang sama.
"Personel satnarkoba Polres Belawan mengamankan MD dan N. Keduanya merupakan residivis yang merupakan adik dari N. Kasusnya sudah dilimpahkan ke tahap II JPU," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/2022).
Selain menangkap kedua adiknya dan N, Hadi sebut personel juga mengamankan dua bandar narkoba WA (32) dan RP alias JK (29) yang juga menjadi residivis.
"Selama kurang lebih tujuh bulan, tim Polres Belawan telah menangkap empat bandar narkoba atau pengedar narkoba di Gang Mapo. Keempatnya sudah tahap II JPU," tambahnya.
Sebelumnya, seorang yang diduga bandar narkoba, I (40) tewas diakibatkan terkena terkena timah panas di bagian leher, di Jalan Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Senin (14/11/2022).
Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmad Simatupang menerangkan, tindakan tersebut dilakukan karena adanya perlawanan kepada si tersangka.
Ketika itu, si I mencoba merebut senjata api yang terselip di pinggang anggota. Sehingga terjadi tarik menarik antara anggota dan tersangka. Saat tarik menarik, senjata itu meletus dan terkena leher si tersangka," ungkapnya.
Ketika personel melakukan penangkapan, oknmum warga datang untuk membela tersangka. Ia bilang oknum warga melakukan pelemparan batu kepada pihak personel.
"Sehingga karena dinilai kalah jumlah anggota mundur untuk menyelamatkan diri agar tak terjadi hal yang diinginkan," ucapnya. (Ban)