bulat.co.id - Tersangka bandar sabu, SS (43) Warga Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi meninggal dunia setelah diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (14/11/2022) sekitar jam 17.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Selasa (15/11/2022) mengatakan, tersangka SS diamankan petugas diseputaran Simpang Tiga Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dari hasil pengeledahan badan ditemukan tujuh paket plastik klip les merah sabu dengan berat 1,67 gram dari kantong celana belakang dan uang tunai Rp 1.050.000.
"Guna mengembangkan, tersangka digiring ke rumah nya, untuk pengeledahan lebih lanjut bersama Kepling setempat. Namun, tersangka meronta saat berada di wilayah penangkapan, dan mengalami lemas, melihat kejadian tersebut tersangka dilarikan ke Puskesmas Merek, yang tak jauh dari lokasi. Tetapi saat di perjalanan SS meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas tersangka meninggal dunia akibat serangan jantung," ungkap AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Saat ini, kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, jenazah SS di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Lanjut dikatakannya, guna mengungkap peredaran narkoba, saat itu juga Satres Narkoba yang lain didampingi Kepling menuju rumah tersangka SS yang berjarak 150 meter dari TKP, dan di dalam rumah tersangka didapati empat pria berinisial SA, RMS ,IS dan AM.
"Kemudian keempat orang tersebut Langsung diamankan, dan ditemukan dua paket sabu dengan betat 0,42 gram, serta alat hisap, dan uang tunai Rp 145.000. Dari hasil tes urine, keempat nya positif mengandung narkoba," pungkasnya.
(Bay)