Bawa Ganja 1 Karung, Dua Pria Suruhan Diamankan Polres Binjai

- Senin, 03 Oktober 2022 18:19 WIB
Bawa Ganja 1 Karung, Dua Pria Suruhan Diamankan Polres Binjai
Kedua diduga kurir ganja berinisial RYS (27) warga Dusun Kaperas, Desa Kaperas, Kecamatan Kutalimbaru, Langkat dan AP (23) warga Bangun Jahe, Desa Rumah Galo Kecamatan Bingai, Langkat - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id  - Tim Polsek Binjai Timur berhasil meringkus dua pria yang diduduga membawa satu karung narkoba berjenis ganja dengan berat 1 Kg, di Jalan Spekarno-Hatta Km 17 Lingkungan II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Bintai Timur. 

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menerangkan kedua pelaku berinisial RYS (27) warga Dusun Kaperas, Desa Kaperas, Kecamatan Kutalimbaru, Langkat dan AP (23) warga Bangun Jahe, Desa Rumah Galo Kecamatan Bingai, Langkat.

"Kedua terduga mengaku disuruh oleh seseorang bernama JS penduduk Desa Kuta Rakyat," kata Iptu Junaidi kepada wartawan, Senin (3/10/2022). 

Dikatakannya, kedua terduga ini  mengambil daun ganja kepada JS dalam kondisi yang sudah dimasukan kedalam karung dari Kampung Tugu Kuliki, Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. 

"Seteleh itu, hasil penjualan nantinya akan disetorkan kepada JD sebesar Rp 1.500.000, dan hasil penjualan itu mereka berdua mendapatkan Rp 500.000. Tim masih mecari JS dan JD," ucapnya.

Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah karung berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja seberat kurang lebih 1 kilogram, 1 buah tas ransel loreng tempat penyimpanan diduga Narkotika jenis daun ganja, 2  unit handphone dan sepada motor.

"Saat ini, kedua terduga berikut barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Binjai Timur ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru