bulat.co.id - Kapal Motor (KM) Syaikir Jaya 2 yang membawa 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Sumatera Utara (Sumut).
Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I bahwa akan ada penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia menuju ke Indonesia melalui Tanjung Balai.
Mendapat informasi tersebut, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan untuk penyekatan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI ilegal.
Tim F1QR Lanal TBA menemukan satu buah kapal sedang lego jangkar yang sudah ditargetkan. Saat diperiksa, ditemukan 20 orang PMI ilegal terdiri dari 1 orang perempuan dan 19 orang laki- laki serta 4 orang ABK kapal dengan menggunakan kapal jaring KM Syaikir Jaya 2, GT.17.
"Kapal itu diawaki 4 orang ABK tujuan Indonesia, Tanjung Balai, diduga nakhoda kapal tersebut berinisial SR," ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Saat ini, lanjutnya, 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada 20 orang diduga PMI yang akan masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjung Balai diamankan," ungkapnya.
Dia berharap Pekerja Migran Indonesia untuk keluar masuknya, dapat mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum.
"Dari kejadian ini, tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu baik pendataan maupun barang bawaan. Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Tanjung Balai," pungkasnya.
(yoes/rel)