bulat.co.id - Rektor Universitas Lampung (Unila), Professor Karomani ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan suap yang diduga diterima Karomani adalah terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Selain Karomani, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya dalam OTT itu. Namun belum dijelaskan peranan seluruh pihak yang ditangkap KPK itu.
Ali Fikri mengatakan saat ini semuanya masih diperiksa intensif di Gedung KPK di Jakarta. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut. "Perkembangan lain akan disampaikan," sebutnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Salah satu yang terjaring OTT KPK itu adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Kabar terjaringnya Karomani dalam OTT KPK itu dikonfirmasi oleh pihak Unila.
"Iya kabarnya begitu," kata Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggono, Sabtu (20/8/2022).
Nanang masih irit bicara soal penangkapan Karomani oleh KPK. Pihak Unila, sebutnya, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Saya tidak membantah namun juga belum membenarkan, jadi kita menunggu dulu keterangan resminya," tandasnya seperti dilansir dari detikNews.
(red)