Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 39,5 Miliar, Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR

Direktur PT ACR inisial M (tengah) ditahan petugas Tim Pidsus Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta terkait dugaan korupsi kredit macet di BTN Medan. (Foto: ist)
Berita Terkait

Usai Laporan di SP3, Vantony Huang Laporkan Petugas Provider Seluler Inisial S

BPOLBF Enggan Menanggapi Permintaan Pemerintah Untuk Mencari Solusi Atas Persoalan Upah Para Pekerja Proyek Parapuar

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah

Tangan Jonan "Bunuh" Orang Poco Leok, Desakan Cabut SK Menteri ESDM Diungkap Pelajar SMAK Loyola Labuan Bajo Lewat Sebuah Fragmen

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Komentar