Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Jelang Pilkada 2024

Dede Basyri Hasibuan - Rabu, 11 September 2024 18:30 WIB
Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Jelang Pilkada 2024
Keterangan foto : Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat menyampaikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada. (f:abay/bulat.co.id)
bulat.co.id -KARO I Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, memasifkan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran, dan partisipasi masyarakat, dalam mengawasi proses pemilu agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan mengatakan, Bawaslu Karo bekerja sama berbagai elemen masyarakat, organisasi, siswa, dan media, untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

"Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan masyarakat pentingnya mengawasi Pemilu, terutama di ruang-ruang privat yang sulit dijangkau oleh pengawas formal," ujar Gemar Tarigan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Sinabung, Kota Berastagi Rabu, (11/9/2024).

Ketua Bawaslu Karo menekankan, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan integritas demokrasi, dengan melibatkan diri sebagai pengawas baik secara individu, maupun melalui kelompok masyarakat.

"Pengawasan partisipatif memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk secara aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu," ungkap Gemar yang merupakan mantan Ketua KPUD Karo.

Sosialisasi ini juga turut menghadirkan dua narasumber, yang berkompeten di bidangnya. Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Dewi Apriyani boru Ginting, yang memberikan wawasan tentang peran siswa dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Serta mantan Anggota Bawaslu Karo, Abraham Tarigan, yang membahas teknik-teknik pengawasan Partisipatif.

Senada dengan Ketua, Abraham Tarigan, mantan anggota Bawaslu Karo, juga berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat tentang peran mereka dalam demokrasi meningkat, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu juga dapat terjaga.

"Dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, pamflet/leaflet, koordinasi dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung," papar Abraham Tarigan.

Sedangkan Dewi Apriyani boru Ginting, berharap dengan sosialisasi ini dapat membekali generasi muda dengan pengetahuan, dan keterampilan yang mumpuni tentang Pengawasan Partisipatif pada seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Pemilih pemula sangat penting untuk memastikan Pemilihan yang jujur dan adil. Dengan pengetahuan yang teman-teman dapatkan hari ini, diharapkan dapat menjadi pengawas Partisipatif yang aktif dan cerdas," ujar Dewi.

Dikatakannya, sebagai generasi Z yang sangat dekat dengan media sosial, peserta harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Jangan mudah terpengaruh dan sebisa mungkin dapat mencegah informasi hoaks tentang Pilkada 2024. Pastikan selalu untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum dibagikan. Keberadaan media sosial harus digunakan dengan bijak.

Dengan kegiatan seperti ini, Bawaslu Kabupaten Karo, berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula dalam proses demokrasi. Harapannya, dengan pengetahuan yang diperoleh, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan cerdas dalam setiap tahapan Pemilihan agar pelaksanaannya sesuai dengan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Penulis
: Dede Basyri Hasibuan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru