Pemuda Asal Madiun Diperiksa Mabes Polri Terkait Bjorka

- Minggu, 18 September 2022 09:21 WIB
Pemuda Asal Madiun Diperiksa Mabes Polri Terkait Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) diamankan pihak kepolisian pada pertengahan minggu ini terkait kasus Bjorka. Meski sekarang sudah pulang ke rumah, MAH berstatus tersangka.

"Dua hari dua malam diamankan dan pemeriksaan polisi," ujar Agung Hidayatullah seperti dilansir detikJatim, Minggu (18/9/2022).

MAH merupakan warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan. Usai diamankan, ia dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Ia tiba pada Kamis (15/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Sebelum dibawa ke Mabes Polri Jakarta, MAH menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan selama sekitar 4 jam. Mulai pukul 18.30 WIB hingga 23.30 WIB.

"Diamankan selama dua hari sejak Rabu hingga Jumat, 14-16 September 2022 kemarin. Paling lama interogasi di Mabes Polri," kata MAH.

Saat diinterogasi di Mabes Polri, Agung bercerita, polisi menyita ponsel miliknya yang baru dibeli dengan uang hasil penjualan ponsel lama. "Iya ponsel (yang dijual Rp 5 juta) ada di Jakarta di Mabes Polri. Beserta ponsel yang baru saya beli juga disita buat barang bukti. Jadi total dua ponsel dari saya untuk barang bukti," terangnya. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru