WNI Asal Maluku Tewas Setelah Tenggelam di Sungai Volga Rusia

Hendra Mulya - Senin, 03 Juli 2023 12:31 WIB
WNI Asal Maluku Tewas Setelah Tenggelam di Sungai Volga Rusia
Sungai Volga, Rusia. Foto: Igor Klyakhin/Shutterstock
bulat.co.id -RUSIA | Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun asal Maluku meninggal dunia di Rusia. Korban meninggal setelah tenggelam saat berenang di Sungai Volga, Rusia, pada Senin (26/6/23) lalu.

Diketahui, WNI tersebut merupakan mahasiswa sarjana di Volgograd State University, Kota Volgograd, yang terletak sejauh 970 km dari Ibu Kota Moskow.

Dikutip dari media lokal Gorodskie Vesti, kabar duka ini dikonfirmasi oleh Mayor Kehakiman sekaligus Wakil Kepala Komite Investigasi Rusia untuk Distrik Volgograd, Nikolay Uskov, pada Rabu (28/6/23).

Baca Juga :Raja Belanda Minta Maaf Gegara Perbudakan Negaranya di Masa Lalu

"Seorang mahasiswa Volgograd State University berusia 23 tahun, yang datang ke Volgograd dari Indonesia untuk belajar, berenang bersama teman-temannya di tepi Sungai Volga. Ketika itu, seorang mahasiswa asing itu masuk ke dalam air untuk berenang dan menghilang. Tak seorang pun melihatnya dalam keadaan hidup," ujar Uskov.

Sementara itu, Antara melaporkan bahwa korban teridentifikasi sebagai Jamaludin Maulana Rolobessy. Dia merupakan mahasiswa Hubungan Internasional asal Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga :Polisi Prancis Tembak Remaja, Begini Kronologi dan Aksi Massa yang Memanas

Adapun kabar meninggalnya Jamal terungkap ketika KBRI Moskow menerima laporan dari perwakilan mahasiswa Indonesia di Volgograd bahwa Jamal tenggelam di Sungai Volga, sekitar pukul 19.30 WIB waktu setempat.

Para mahasiswa yang menemani Jamal saat berenang itu kemudian melaporkan kepada pihak berwenang dan melakukan pencarian pemuda yang mampu berbicara lima bahasa (polyglot) itu di sekitar Sungai Volga.

Kemudian, sekitar pukul 20:49 WIB, KBRI Moskow menerima informasi bahwa Jamal telah ditemukan polisi dalam kondisi tewas.

Baca Juga :Israel Recanakan Bangun 5.700 Unit Rumah di Tepi Barat

KBRI Moskow langsung berkomunikasi dengan kepolisian Volgograd dan kampus Jamal, Volgograd State University, untuk melaporkan kematian Jamal.

Pihaknya juga berusaha menghubungi keluarga Jamal di Maluku melalui nomor telepon yang tercantum pada Data Lapor Diri WNI juga nomor telepon yang disampaikan teman-temannya.

Sehari setelah kematian Jamal, KBRI Moskow berhasil menghubungi keluarganya untuk melakukan komunikasi lebih lanjut terkait proses autopsi dan pemulasaran jenazah.

Berdasarkan status terakhir pada Sabtu (1/7/23) jenazah ditempatkan di rumah jenazah di Volgograd untuk kemudian diautopsi oleh polisi hingga hasil resmi penyelidikan dirilis.

Adapun autopsi merupakan peraturan Pemerintah Federasi Rusia bagi setiap invidivu, termasuk Warga Negara Asing (WNA), yang meninggal di wilayah ini.

Baca Juga :Prancis Rusuh, Pemerintah Kerahkan Pasukan Komando Elite GIGN

Setelah autopsi, otoritas setempat akan menerbitkan dokumen resmi sertifikat kematian yang dijadwalkan rampung pada hari ini Senin (3/7/23). Sertifikat itu dibutuhkan sebagai syarat wajib pemulangan jenazah dari Moskow ke Indonesia.

Hingga berita ini dirilis, pihak KBRI Moskow maupun Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha belum memberikan keterangan lebih lanjut atas proses pemulangan jenazah Jamal.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru