bulat.co.id -
RUSIA | Seorang Warga Negara Indonesia (
WNI) berusia 23 tahun asal Maluku
meninggal dunia di Rusia. Korban meninggal setelah
tenggelam saat berenang di Sungai
Volga,
Rusia, pada Senin (26/6/23)
lalu.
Diketahui,
WNI tersebut merupakan mahasiswa sarjana di Volgograd State University, Kota
Volgograd, yang terletak sejauh 970 km dari Ibu Kota Moskow.
Dikutip dari media lokal Gorodskie
Vesti, kabar duka ini dikonfirmasi oleh Mayor Kehakiman sekaligus Wakil
Kepala Komite Investigasi Rusia untuk Distrik Volgograd, Nikolay Uskov, pada
Rabu (28/6/23).
Baca Juga :Raja Belanda Minta Maaf Gegara Perbudakan Negaranya di Masa Lalu
"Seorang mahasiswa Volgograd State
University berusia 23 tahun, yang datang ke Volgograd dari Indonesia untuk
belajar, berenang bersama teman-temannya di tepi Sungai Volga. Ketika itu,
seorang mahasiswa asing itu masuk ke dalam air untuk berenang dan menghilang.
Tak seorang pun melihatnya dalam keadaan hidup," ujar Uskov.
Sementara itu, Antara melaporkan bahwa korban
teridentifikasi sebagai Jamaludin Maulana Rolobessy. Dia merupakan mahasiswa
Hubungan Internasional asal Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca Juga :Polisi Prancis Tembak Remaja, Begini Kronologi dan Aksi Massa yang Memanas
Adapun kabar meninggalnya Jamal
terungkap ketika KBRI Moskow menerima laporan dari perwakilan mahasiswa
Indonesia di Volgograd bahwa Jamal tenggelam di Sungai Volga, sekitar pukul
19.30 WIB waktu setempat.
Para mahasiswa yang menemani Jamal
saat berenang itu kemudian melaporkan kepada pihak berwenang dan melakukan
pencarian pemuda yang mampu berbicara lima bahasa (polyglot) itu di sekitar
Sungai Volga.
Kemudian, sekitar pukul 20:49 WIB,
KBRI Moskow menerima informasi bahwa Jamal telah ditemukan polisi dalam kondisi
tewas.
Baca Juga :Israel Recanakan Bangun 5.700 Unit Rumah di Tepi Barat
KBRI Moskow langsung berkomunikasi
dengan kepolisian Volgograd dan kampus Jamal, Volgograd State University, untuk
melaporkan kematian Jamal.
Pihaknya juga berusaha menghubungi
keluarga Jamal di Maluku melalui nomor telepon yang tercantum pada Data Lapor
Diri WNI juga nomor telepon yang disampaikan teman-temannya.
Sehari setelah kematian Jamal, KBRI
Moskow berhasil menghubungi keluarganya untuk melakukan komunikasi lebih lanjut
terkait proses autopsi dan pemulasaran jenazah.
Berdasarkan status terakhir pada
Sabtu (1/7/23) jenazah ditempatkan di rumah jenazah di Volgograd untuk kemudian
diautopsi oleh polisi hingga hasil resmi penyelidikan dirilis.
Adapun autopsi merupakan peraturan
Pemerintah Federasi Rusia bagi setiap invidivu, termasuk Warga Negara Asing
(WNA), yang meninggal di wilayah ini.
Baca Juga :Prancis Rusuh, Pemerintah Kerahkan Pasukan Komando Elite GIGN
Setelah autopsi, otoritas setempat
akan menerbitkan dokumen resmi sertifikat kematian yang dijadwalkan rampung
pada hari ini Senin (3/7/23). Sertifikat itu dibutuhkan sebagai syarat wajib pemulangan
jenazah dari Moskow ke Indonesia.
Hingga berita ini dirilis, pihak KBRI Moskow
maupun Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha belum memberikan keterangan
lebih lanjut atas proses pemulangan jenazah Jamal.