bulat.co.id -
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-undang yang memberikan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis. Warga AS pun berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini. Biden menyebut UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak.
"Amerika mengambil langkah penting menuju kesetaraan, untuk kebebasan dan keadilan, bukan hanya untuk beberapa orang, tapi untuk semua orang," kata Biden saat seremoni penandatanganan pada Selasa (13/12/2022) sore waktu setempat.
"UU ini dan cinta yang dipertahankannya menyerang kebencian dalam segala bentuknya. Itulah mengapa UU ini penting bagi setiap orang Amerika, tidak peduli siapa Anda dan siapa yang Anda cintai," ujar Biden dalam pidatonya, seperti dilansir dari detikcom.
Baca Juga:Presiden Palestina Sebut Israel Bukan Lagi Mitra Perdamaian di PBB
Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang kini jauh lebih konservatif, membatalkan hak aborsi yang telah berlangsung sekian lama pada Juni lalu, anggota parlemen dari sayap kiri dan kanan bersatu untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang mengekang hak pernikahan sesama jenis.
UU ini disahkan Biden setelah Kongres AS menyetujuinya pekan lalu.
Dalam perayaan, Biden berkumpul dengan sekelompok anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat di halaman Gedung Putih, bersama dengan para advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan di seluruh negeri.