Jerman Akhirnya Akui Paspor Indonesia

- Kamis, 25 Agustus 2022 09:37 WIB
Jerman Akhirnya Akui Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (foto: ist)

bulat.co.id - Kedutaan Besar Jerman di Jakarta akhirnya akui perubahan paspor Indonesia yang tanpa kolom tanda tangan. Pihak Kedutaan Besar Jerman juga meminta Indonesia agar memberikan kesempatan bagi pemegnag paspor agar bisa mendapatkan kolom tambahan untuk yanda tangan.

"Paspor dengan kolom tanda tangan tambahantelah divalidasi oleh imigrasi Indonesia dan sudah berlaku dan dapat digunakan untuk mengajukan,” kata perwakilan Kedutaan Besar Jerman melalui Instagram, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Kedutaan Besar Jerman sempat menolak masyarakat Indonesia yang menggunakan paspor baru. Padahal, menurut Ditjen Imigrasi, sejak tahun 2019 paspor elektronik dan non-elektronik diterbitkan tanpa kolom tanda tangan. Yakni dengan pertimbangan efisieni.

Hal ini pun berdasarkan Kepmenkumham Nomor https://M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

"Sebagai informasi, Ditjen Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia," tulis Ditjen Imigrasi beberapa waktu lalu di Twitter. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru