bulat.co.id -Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dulunya dielu-elukan sebagai menteri termuda Malaysia. Kini, mantan Menpora Malaysia itu harus mendekam di penjara usai dijatuhi hukuman tujuh tahun atas tuduhan pencucian uang.
Dikutip Straits Time, Kamis (9/11/2023), selain divonis 7 tahun penjara, Saddiq juga dihukum dua pukulan cambuk, serta denda RM 10 juta (US$2,9 juta). Saddiq disebut politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk atas kasus korupsi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Shaharuddin Wan Ladin mengatakan hukuman tersebut berlaku untuk terdakwa laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.
Usai divonis, Saddiq akan mengundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.
Saddiq masih bisa mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara kasus pencucian uang. Dia merasa harus membersihkan namanya lewat jalur pengadilan.
"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," katanya dalam jumpa pers.
"Saya berkewajiban tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada anggota dan pemimpin partai. Penting untuk menyampaikan pesan yang jelas bahwa rakyat Malaysia berhak mendapatkan yang lebih baik dalam politik, dan meskipun hal itu mungkin merugikan saya, saya harus melakukannya," paparnya.
Sebelum jalannya sidang vonis, Saddiq mengatakan dia menghormati keputusan pengadilan, namun akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Dia mengaku siap menghadapi kritik dari masyarakat usai putusan tersebut.
"Untuk menjadi pemimpin yang dapat melakukan yang terbaik bagi negara, seseorang harus lebih berkulit putih untuk mewujudkan impian Malaysia. Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negara ini," tuturnya.
Bantahan Sejak 2021
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman telah bersumpah untuk melawan dakwaan korupsi, mengatakan bahwa dia yakin pada pengadilan dan hakim untuk membersihkan namanya, dan menyebut dakwaan korupsi itu bermotif politik.
Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia itu mengklaim dakwaan itu muncul setelah dia menolak untuk mendukung pemerintah Perikatan Nasional yang berkuasa sekarang, yang dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
"Jika Anda berpikir ancaman itu akan melemahkan semangat saya, Anda salah. Kenyataannya, itu hanya akan meningkatkan tekad saya untuk membersihkan Malaysia dan membangun Malaysia untuk semua orang Malaysia," kata Syed Saddiq, dikutip dari The Star, 23 Juli 2021.
"Ancaman tidak akan melemahkan moral saya, tetapi pada kenyataannya, hanya akan memperkuatnya," katanya kepada awak media setelah menghadapi dakwaan korupsi di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis.
Syed Saddiq didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan dua dakwaan menyalahgunakan dana Partai Bersatu (Partai Pribumi Bersatu Malaysia) sebesar RM1,12 juta (Rp3,8 miliar).
Dakwaan pertama menuduhnya menyalahgunakan uang Bersatu melalui cek CIMB Bank, di CIMB Bank, KL Sentral, Kuala Lumpur, pada 6 Maret tahun lalu.
Dakwaan kedua menuduh Syed Saddiq menyalahgunakan dana yang dikumpulkan oleh Armada (sayap pemuda Partai Bersatu) senilai RM120.000 (Rp411 juta), yang seharusnya digunakan dalam pemilihan umum tahun lalu.
Pengadilan mengizinkan Syed Saddiq dengan jaminan sebesar RM330.000 (Rp1,13 miliar).
Syed Saddiq juga meluncurkan penggalangan dana untuk biaya hukum serta uang jaminan sebesar RM330.000 atau Rp1,1 miliar, Malaysiakini melaporkan pada Jumat.
Melalui akun media sosialnya pada Kamis malam, Syed Saddiq memajang poster kampanye dan menayangkannya secara live selama 1 jam 18 menit.
Selama sesi tersebut, Syed Saddiq menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan meminta para pendukungnya untuk membagikan rekaman video serta berkontribusi pada dana tersebut.