Dalam kondisi kemanusiaan yang mengenaskan, dunia internasional tidak boleh tinggal diam di hadapan keberlanjutan kekejaman dan kekerasan ini. Negara-negara di seluruh dunia yang berada dalam tatanan hukum internasional dan yang mengakui Piagam PBB, memegang kewajiban untuk membelakan hak-hak rakyat Palestina seperti yang tercantum dalam isi pasal 1 dalam Piagam PBB atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa "Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama."
Indonesia, di antara negara-negara di dunia yang "mengulurkan tangan" bagi Palestina, tidak pernah surut mendukung rakyat Palestina menghadapi tekanan penjajahan Israel dan untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Semangat Indonesia untuk turut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang di antaranya menyatakan bahwa, "sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan."
Pemerintah Indonesia berjuang untuk nasib Palestina melalui upaya diplomasi di berbagai forum dan organisasi internasional, salah satunya pada Sidang Majelis Umum PBB.
Dalam Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada September 2024, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta negara-negara di dunia segera memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai langkah penting menuju Solusi Dua Negara.
Pada kesempatan itu, Retno mengatakan bahwa "pengakuan terhadap Negara Palestina sangatlah penting karena hal ini memberikan harapan kepada Bangsa Palestina."
"Dan yang terpenting, inilah satu-satunya cara untuk memberikan tekanan politik kepada Israel untuk menghentikan kekejamannya," tambahnya.
Pemerintah Indonesia juga mendukung Palestina dengan bantuan kemanusiaan serta berbagai bantuan dana di berbagai bidang.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) untuk menggunakan pengaruhnya dalam mendukung Palestina hingga terbebas dari kondisi konflik serta meraih kemerdekaannya.
Indonesia mengajak negara-negara OKI untuk mendorong implementasi Resolusi Majelis Umum PBB, Resolusi ES-10/24, yang isinya memerintahkan Israel mengakhiri pendudukan ilegal di tanah Palestin.
Selain dukungan politik, Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan bantuan kemanusiaan beberapa tahap bagi warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan brutal Israel pada akhir tahun 2023.
Relawan medis yang bergabung dengan organisasi sosial kemanusiaan MER-C serta organisasi lainnya berusaha membantu korban-korban serangan Israel di Gaza.
Semangat dukungan Indonesia bagi Palestina jelas tak akan surut untuk mewujudkan Negara dan Bangsa Palestina yang bebas dan merdeka.
Berbagai bentuk dukungan yang ditunjukkan menandakan bahwa saat menyangkut isu Palestina, pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki satu suara dan tekad bulat untuk terus berpihak pada Palestina.