bulat.co.id -United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Bahasa Indonesia kini sejajar dengan 10 bahasa asing lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan termasuk bahasa Inggris maupun bahasa Mandarin.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.
"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (21/11/2023).
ia menjelaskan, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang buana.
Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.
Bahasa Indonesia pun mempunyai peran sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.
Dubes Oemar menyebutkan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.
Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini.
Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," ujarnya.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Ada enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia. Kemudian bahasa resmi konferensi Unesco Hindi, Italia, dan Portugis serta Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum UNESCO.
Menurut Jokowi, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan akun Twitter (x) resminya @jokowi pada Selasa (21/11/2023).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada 20 November 2023 telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut.