bulat.co.id - Karena membunuh dua penjaga penjara, Michael Tisius, pria berusia 42 tahun dieksekusi mati di negara bagian Missouri, Amerika Serikat. Pembunuhan itu dalam upaya yang gagal untuk membebaskan mantan teman satu selnya dari penjara.
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (7/6/2023), Michael Tisius dinyatakan meninggal pada Selasa (6/6) pukul 18:10 waktu setempat di penjara negara bagian di Kota Bonne Terre, kata Departemen Pemasyarakatan Missouri dalam sebuah pernyataan. Dia telah dieksekusi dengan menggunakan suntikan mematikan.
Tisius telah dihukum mati atas pembunuhan deputi sheriff Jason Acton dan Leon Egley selama upaya untuk membebaskan mantan teman satu selnya, Roy Vance pada Juni 2000.
Menurut jaksa, Tisius melakukan percobaan pembobolan penjara tersebut bersama pacar Vance, Tracie Bulington. Jaksa mengatakan, bahwa Tisius dan Bulington muncul di penjara Randolph County dengan berpura-pura membawa rokok untuk Vance dan mengobrol dengan salah satu penjaga selama sekitar 10 menit.
Tisius kemudian mengeluarkan pistol dan menembak kedua deputi sheriff tersebut. Namun, Tisius dan Bulington tidak dapat menemukan kunci sel Vance, dan melarikan diri. Mereka ditangkap keesokan harinya setelah mobil mereka mogok.
Tisius dijatuhi hukuman mati sementara Bulington dan Vance, yang mengaku mendalangi rencana pelarian itu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Gubernur Missouri Mike Parson menolak permintaan grasi untuk Tisius. Pengacaranya mengajukan banding ke Mahkamah Agung
AS di menit-menit terakhir untuk penundaan eksekusi mati, tetapi tidak berhasil.
Pengacara Tisius meminta penundaan dengan alasan bahwa salah satu juri dalam persidangannya tidak dapat membaca atau menulis bahasa Inggris, yang menurut mereka seharusnya didiskualifikasi.
Tisius merupakan tahanan ke-12 yang dihukum mati tahun ini di Amerika Serikat. Tahun ini, eksekusi mati telah dilakukan di empat negara bagian -- Florida, Missouri, Oklahoma dan Texas. (dhani/detik)