bulat.co.id -
Arab Saudi mencabut pembatasan atas ibadah haji yang sebelumnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, kegiatan tersebut menarik jutaan orang setiap tahun ke kota suci Islam Mekah di Arab Saudi.
"Saya membawakan Anda dua kabar baik dalam pertemuan ini. Yang pertama: kembalinya jumlah jemaah seperti sebelum pandemi tanpa batasan usia," kata Menteri
Haji dan Umrah Saudi Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (10/1/2023).
"Dan yang kedua: mengizinkan misi haji manapun dari seluruh dunia untuk berurusan dengan perusahaan berlisensi manapun yang memenuhi persyaratan jamaah dari negara-negara tersebut," tambahnya.
Baca Juga:Waspada Flu Unta di Piala Dunia 2022
Pada 2019, lebih dari 2,4 juta orang mengikuti ibadah haji. Namun, pada 2020, di tengah penguncian virus corona, negara Timur Tengah itu secara drastis membatasi ibadah haji dengan sedikitnya 1.000 penduduk
Arab Saudi diizinkan untuk ambil bagian.
Itu adalah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan selama epidemi flu 1918 yang menewaskan puluhan juta orang di seluruh dunia.
Pada 2021, sekitar 60.000 penduduk
Arab Saudi menunaikan ibadah haji. Tahun lalu, hampir 900.000 jemaah disambut di Mekah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun dengan vaksinasi virus corona dan tes negatif yang dapat memasuki negara itu.
Wabah penyakit selalu menjadi perhatian seputar ibadah haji. Peziarah melawan wabah malaria pada 632, kolera pada 1821 yang membunuh sekitar 20.000, dan wabah kolera lainnya pada 1865 yang membunuh 15.000 sebelum menyebar ke seluruh dunia.
Baru-baru ini,
Arab Saudi menghadapi bahaya dari virus corona yang berbeda, yang menyebabkan sindrom pernapasan Timur Tengah, atau MERS. Kerajaan meningkatkan langkah-langkah kesehatan masyarakat selama haji pada 2012 dan 2013, mendesak orang sakit dan orang tua untuk tidak ikut serta.
Belum jelas tindakan pencegahan kesehatan apa yang akan diambil untuk haji, yang jatuh pada akhir Juni tahun ini. Sementara negeri Raja Salman itu tidak memiliki persyaratan untuk vaksin atau pengujian virus corona, jemaah haji harus divaksinasi untuk penyakit lain.
Perlu diketahui, penyelenggaraan haji adalah penggerak ekonomi utama bagi negara kaya minyak itu, membawa pendapatan non-minyak senilai miliaran dolar untuk kerajaan.