bulat.co.id - Inilah waktu terbaik untuk melakukan
hubungan suami istri saat bulan
Ramadhan.
Perlu diketahui, melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadhan tidak bisa dilakukan sembarangan waktu.
Misalnya, hubungan suami istri tidak boleh dilakukan siang hari saat sedang berpuasa.
Selama bulan Ramadhan, waktu terbaik untuk berhubungan seks yaitu pada malam hari sampai pagi hari.
Alasannya tak lain karena sudah berbuka puasa dan Bunda telah menjalankan kewajiban.
Sementara, pemilihan waktu mandi junub yang terbaik tergantung pada kapan hubungan intim dilakukan. Tetapi, akan lebih baik jika segera melakukan mandi junub setelah berhubungan seksual.
Misalnya saja, jika berhubungan seks di malam hari, maka mandi junubnya bisa dilakukan sebelum sahur. Dengan demikian, kegiatan sahur bisa dilaksanakan lebih tenang dan bisa langsung salat Subuh sesudahnya.
Tips berhubungan intim suami istri saat puasa Ramadhan
Ada pun tips berhubungan intim suami istri saat bulan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Ambil waktu malam hari setelah tarawih
Jika memang direncanakan atau tidak bisa menahan syahwat, maka ambil waktu malam hari setelah tarawih.
Melakukannya setelah salat Maghrib sebenarnya sah-sah saja, tapi tentu Bunda tidak mau terburu-buru untuk melakukan mandi junub setelahnya karena waktunya terbatas mendekati Isya dan tarawih.
Terlebih, jika Ayah dan Bunda ingin melaksanakan salat Isya dan tarawih berjamaah di masjid.
2. Ambil waktu menjelang sahur jika ingin dalam kondisi tubuh yang lebih prima
Mengambil waktu menjelang sahur adalah keputusan yang baik, kenapa? Kondisi tubuh lebih prima ketika Bunda sudah istirahat.
Terlebih, jika memang Bunda dan suami menjalani program hamil, maka tubuh perlu dalam kondisi yang baik dan tidak lelah.
3. Segera mandi junub sebelum sahur
Setelah berhubungan intim, segera mandi junub.
Meski demikian, Dr. Muh. Hambali, M. Ag dalam bukunya, Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian menjelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama fiqh (para imam empat mahzab) berpendapat bahwa sengaja menunda mandi junub atau mandi besar hingga setelah terbit fajar tidaklah memengaruhi sah atau tidaknya puasa.
Sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah, "Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima'. Kemudian (setelah waktu subuh tiba beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).