Masyarakat Nelayan bersama Kader HNSI Sergai Gelar Musyawarah, Apa Dibahas??

Dedi S - Senin, 05 Agustus 2024 23:00 WIB
Masyarakat Nelayan bersama Kader HNSI Sergai Gelar Musyawarah, Apa Dibahas??
Yusnar
Masyarakat Nelayan bersama Kader HNSI Sergai Gelar Musyawarah, di Dermaga Coffe, Pantai Sialangbuah.

bulat.co.id -SERGAII Masyarakat nelayan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama puluhan kader Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai menggelar musyawarah dengan para penasihat HNSI.

Kegiatan dengar pendapat dan saran tersebut berlangsung di Dermaga Coffee, Pantai Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (5/8/2024) sore.

Menurut Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai, H. Hamdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas rekomendasinya terhadap Ketua DPC saat ini, yang kini mengalami masalah.

"Saya mengakui kesalahan dan meminta ampun kepada semua pihak yang terlibat, termasuk dari Kecamatan Pantai Cermin hingga Bandar Khalipah," jelasnya.

Hamdi juga mengungkapkan bahwa ada banyak kritik terkait ketua yang terpilih, namun dia tetap membujuk pengurus / rekan-rekannya untuk memberikan kesempatan.

Di sisi lain, kata Gusti Rendi selaku Wakil Ketua 5 DPC HNSI Sergai, mengkritik Ketua HNSI saat ini yang dianggapnya tidak adil dan cenderung menfitnah pihak-pihak tertentu.

Rendi juga membantah rumor bahwa dia ingin menjadi Ketua DPC melalui bantuan H. Saparuddin, dan menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.




Terkait Perda, setiap orang yang melanggar ketentuan pasal 20 ayat 1 diancam dengan pidana 3 bulan penjara dan denda 50 juta.

Maka pasal 20 ini menjadi berat sama nelayan apa lagi seperti di Pantai Cermin tidak ada TPI nya. Ketika tidak mau mengantar ikan ke TPI maka ancamannya 3 bulan denda 50 juta.

Tokoh masyarakat H. Saparuddin turut memberikan komentar mengenai kontroversi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pendaratan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Saparuddin menyoroti bahwa aturan ini memberatkan nelayan, terutama di daerah yang tidak memiliki TPI. Dia khawatir bahwa ancaman pidana dan denda yang tercantum dalam perda tersebut akan menambah beban bagi nelayan.

"Saya menolak untuk dianggap mendukung perda yang dianggapnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan,"tegasnya yang akrab disapa Udin Sirip itu.

Selain itu, H. Saparuddin juga menegaskan, dia tidak pernah mengarahkan orang lain untuk bertemu dengan ketua DPW, serta menjelaskan bahwa dia terlibat di HNSI karena latar belakangnya sebagai anak nelayan.

Hadir dalam kegiatan ini, tokoh nelayan dan tokoh masyarakat, H. Saparuddin, H. Hamdi, H. Ali Usman, Syahdan Panjaitan, Gusti Rendi, dan Alinur. Kemudian turut dihadiri perwakilan 5 pengurus Kecamatan HNSI Sergai.




Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru